REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyebaran wabah Covid-19 telah mengganggu kinerja perbankan. Kepala Ekonom BNI, Ryan Kiryanto menyampaikan, ini karena pandemik virus telah memicu perlambatan ekonomi.
"Kinerja perbankan tentu terganggu karena perlambatan ekonomi yg dipicu oleh pandemik Covid-19, maklum, sektor riilnya terganggu," katanya.
Gangguan pada sektor riil akan berimbas pada sektor keuangan, termasuk perbankan. Ryan juga menyampaikan, pelemahan rupiah terjadi karena penyebaran wabah Covid-19.
Pelaku usaha dan perbankan sudah paham situasi seperti ini sehingga mereka tetap tenang. Sudah ada instrumen antisipasi atas gejolak rupiah tersebut, seperti hedging, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), spot.
Perbankan bisa menggunakan fasilitas tersebut sesuai kebutuhan. Ryan meyakini Bank Indonesia sudah mencermati pergerakan rupiah yang melemah karena kepanikan pasar dan mengambil langkah antisipasi.
Pasar panik sehingga melepas aset keuangan di Indonesia dan memburu emas juga dolar AS sebagai safe haven. Ryan mengatakan, BI telah meyakinkan untuk selalu berada di pasar dan mengambil aksi pre-emptive sehingga pergerakan kurs rupiah masih terkendali.
"Tidak usah parno dan panik saat kurs rupiah melemah, karena hal yang sama juga terjadi dengan mata uang non dolar AS lainnya," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk bersama mengatasi wabah Covid-19 agar bisa diantisipasi dengan baik. Sehingga perekonomian dan perbankan jadi bergairah. Efeknya kurs rupiah akan kembali menguat dan stabil sesuai fundamentalnya.
Dilansir Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah pada Jumat (20/3), Bank Indonesia memastikan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar.
Untuk itu, Bank Indonesia terus meningkatkan intensitas stabilisasi di pasar DNDF, pasar spot, dan pembelian SBN (Surat Berharga Negara) dari pasar sekunder. Berdasarkan data transaksi 16-19 Maret 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik net jual Rp 28,60 triliun dengan net jual di pasar SBN sebesar Rp 26,94 triliun dan di pasar saham sebesar Rp 1,66 triliun.
Berdasarkan data setelmen 16-19 Maret 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik net jual Rp 37,83 triliun. Selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik tercatat net jual Rp 105,14 triliun, termasuk data crossing saham, terutama dikontribusi dari pasar Surat Berharga Negara (SBN).