Sabtu 21 Mar 2020 23:48 WIB

Pemkot Tangerang Semprot Disinfektan di Pusat Keramaian

Ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di Tangsel.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Endro Yuwanto
Tim dari Forkopimda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meakukan penyemprotan cairan disinfektan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19).(Republika/Abdurrahman Rabbani)
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Tim dari Forkopimda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meakukan penyemprotan cairan disinfektan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19).(Republika/Abdurrahman Rabbani)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penyemprotan disinfektan di titik pusat keramaian. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Kota Tangsel.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan akan terus dilakukan demi kenyamanan masyarakat. Sehingga, pencegahan tersebut dapat meminimalisasi penyebaran corona.

"Hari ini ada delapan titik lokasi kami semprotkan cairan disinfektan. Titik lokasi yang disemprotkan cairan disinfektan meliputi pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, rumah ibadah, pertokoan, terminal, dan lainnya," ujar Benyamin di Kawasan Serpong, Sabtu (21/3).

Menurut Benyamin penyemprotan tidak hanya dilakukan pada hari ini, melainkan dalam beberapa hari ke depan. Untuk titiknya tetap dilakukan di pusat keramaian dan nantinya akan diperluas. "Saya minta kepada masyarakat untuk tidak panik dan menerima kunjungan dari tim Gugus Tugas Covid-19. Satu hal bahwa setelah disemprot sebaiknya tidak digunakan paling lama dalam 24 jam agar obat yang disemprotkan bekerja secara efektif," jelasnya.

Di samping itu, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan pun terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan rutin menjaga kesehatan. Jika masyarakat ada yang mengalami gejala corona dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan.

Pemerintah Kota Tangsel telah melakukan beberapa langkah dalam penanganan kasus yang sudah mewabah ini. Mulai dari pembatasan kegiatan keramaian dan juga imbauan kepada warga untuk tetap di dalam rumah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement