Selasa 24 Mar 2020 14:00 WIB

UN Batal, Nadiem: Kelulusan Bisa dengan Nilai Rapor

Ada dua opsi yang bisa ditempuh untuk gantikan UN yang dibatalkan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Mendikbud, Nadiem Makarim
Foto: Ist
Mendikbud, Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah secara resmi membatalkan ujian nasional (UN) tahun 2020 demi mencegah penyebaran Covid-19. Sebagai pengganti UN, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberi dua opsi kepada setiap sekolah untuk memilih.

Opsi pertama yang bisa diambil sekolah adalah tetap melakukan ujian kelulusan secara mandiri tanpa harus ada tatap muka ataupun mengumpulkan siswa di ruang kelas. Ujian kelulusan sekolah, ujar Nadiem, bisa dilakukan dengan cara daring atau online.

"Ujian sekolah bisa diadministrasi. Ada berbagai opsi. Sekolah bisa melakukan ujian sekolah, misalnya, melalui online kalau mau atau dengan angka dari lima semester terakhir. Itu opsi yang bisa ditentukan masing-masing sekolah," kata Mendikbud dalam konferensi pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (24/3).

Mempertimbangkan efek dari Covid-19 yang berimbas pada sistem belajar-mengajar dalam beberapa pekan mendatang, Nadiem pun memastikan bahwa pemerintah tidak memaksa sekolah untuk ketuntasan seluruh capaian kurikulum. Pemerintah, ujar Nadiem, menyadari bahwa sistem belajar dari rumah yang dijalankan bisa saja belum optimal. Berdasarkan kondisi ini, setiap sekolah diberi keleluasaan untuk tidak memenuhi standar ukuran kurikulum hingga semester terakhir.

"Kami tidak memaksa ujian sekolah harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai semester terakhir yang terdampak Covid-19," kata Nadiem.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas tingkat menteri yang dipimpin Presiden Jokowi, pemerintah menetapkan untuk meniadakan UN 2020. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan Covid-19 meluas akibat berkumpulnya siswa dalam jumlah besar dalam satu tempat. Belum lagi risiko penularan bisa berlanjut di rumah kepada orang tua.

"Kita sudah tahu juga bahwa sebenarnya UN bukan menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Jadinya, setelah kami timbang pro-kontranya bahwa lebih banyak risiko daripada benefit untuk melanjutkan UN," kata Nadiem.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement