Kamis 26 Mar 2020 15:48 WIB

ASN Curi Masker di RSUD Pagelaran Cianjur akan Dipecat

ASN di RSUD Pagelaran Cianjur diketahui mencuri ratusan kotak masker

Pengumuman stok masker kosong
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Pengumuman stok masker kosong

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menyerahkan proses hukum terhadap ASN yang menjadi tersangka hilangnya ratusan masker di RSUD Pagelaran pada pihak berwajib. Meski begitu, ASN tersebut akan dipecat dari RSUD Pagelaran.

"Kita serahkan ke pihak berwajib, berdasarkan kode etik sudah jelas akan dipecat. Kami sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan ASN tersebut dengan dalih untuk makan padahal untuk foya-foya," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, sesuai dengan prosedur yang berlaku aparatur yang melakukan tindak kriminal akan dijatuhi sanksi tegas berupa pemecatan terlebih yang dicuri adalah alat kesehatan yang saat ini sangat dibutuhkan tim medis dalam penanganan Covid-19.

Di saat orang lain sangat membutuhkan masker, tutur dia, oknum yang merupakan staf bagian pelayanan medik itu, malah memanfaatkan situasi dengan mencari keuntungan pribadi.

"Kami serahkan prosesnya ke pihak berwajib, intinya kami mengutuk perbuatan yang mencoreng nama baik apartur negara," katanya.

Sementara otak pelaku pencurian ASN atas nama Isef Suherlan, saat ditanya petugas mengaku terpaksa mencuri masker tersebut untuk makan dan kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk membeli sepeda motor.

"Sangat ironis pengakuannya untuk makan dan kebutuhan sehari-hari sementara statusnya sebagai ASN. Kami sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena pelaku Isef mematikan CCTV yang ada di lingkungan rumah sakit," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto.

Setelah dilakukan pemanggilan sejumlah saksi dan berdasarkan hasil pengembangan petugas di lapangan, didapat tiga nama pelaku yang sudah empat kali menguras ratusan kotak masker dari dalam gudang farmasi rumah sakit.

"Nama tersangka kami dapatkan setelah dilakukan pengembangan dari saksi dan pemeriksaan silang terhadap para tersangka. Saat ini ketiganya sudah mendekam di ruang tahanan," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement