Sabtu 28 Mar 2020 13:38 WIB

Siswa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 11 April

Dana BOS bisa digunakan untuk mencegah pandemi covid-19

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Kakak beradik Rakean Ahmad (kiri) dan Rahadian Ahmad (kanan) mengerjakan tugas sekolah di kediamannya di Bandung, Rabu (18/3). Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai antisipasi penyebaran SARS COV-2 di Bandung. Sebagai gantinya siswa diwajibkan belajar secara mandiri dan online dari rumah masing-masing
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Kakak beradik Rakean Ahmad (kiri) dan Rahadian Ahmad (kanan) mengerjakan tugas sekolah di kediamannya di Bandung, Rabu (18/3). Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai antisipasi penyebaran SARS COV-2 di Bandung. Sebagai gantinya siswa diwajibkan belajar secara mandiri dan online dari rumah masing-masing

REPUBLIKA.CO.ID BANDUNG--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung dan Kabupaten Bandung memutuskan memperpanjang kegiatan siswa belajar di rumah atau jarak jauh hingga 11 April mendatang. Keputusan itu dikeluarkan  setelah melihat perkembangan pandemi virus korona atau covid-19 yang masih menyebar. Perpanjangan tersebut berlaku bagi tenaga kependidikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Disdik Kota Bandung nomor P.K01.01/2384-Disdik/III/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19, 27 Maret. Sedangkan surat Disdik Kabupaten Bandung tertuang nomor 423.5/712-Disdik, pada 26 Maret lalu.

Dalam surat edaran tersebut, Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan pendidikan bisa digunakan untuk keperluan pencegahan pandemi covid-19. Serta membiayai pembelajaran online.

Selain itu,  Ujian Nasional (UN) 2020 dibatalkan kecuali kesetaraan program paket A, B, dan C. Sedangkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua di sekolah. Adapun prosedur dan tata cara pelaksanaan akan ditentukan kemudian.

Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Juhana menambahkan dalam surat edarannya kegiatan kompetisi, lomba dan festival hingga jenjang SMP dan nonformal ditunda pelaksanaannya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. "Kegiatan olimpiade guru nasional untuk jenjang SD dan SMP pelaksanaannya dibatalkan," katanya. 

Selain itu dana BOS dan pendidikan bisa dibelikan perlengkapan kebersihan, Hand Sanitazer, masker dan Disinfektan.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement