Ahad 29 Mar 2020 22:06 WIB

Gunung Kidul Alokasikan Rp 21,34 M untuk Tangani Covid-19

Gunung Kidul anggarkan Rp 21,34 M untuk percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Gunung Kidul anggarkan Rp 21,34 M untuk percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Gunung Kidul anggarkan Rp 21,34 M untuk percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalokasikan anggaran Rp 21,34 miliar untuk percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Kidul Saptoyo.

"Alokasi anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 21,34 miliar sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang diajukan Dinas Kesehatan dan RSUD Wonosari," katanya di Gunung Kidul, Ahad.

Baca Juga

Rinciannya anggaran tersebut yakni Rp 12,869 miliar dialokasikan untuk Dinas Kesehatan guna mencukupi kebutuhan Puskesmas serta pelayanan pencegahan di pos-pos pintu masuk Gunung Kidul. Selanjutnya, sebesar Rp 8,475 miliar untuk pelayanan pencegahan di RSUD Wonosari. Dana yang sudah dicairkan Rp 4,6 miliar untuk kebutuhan di Dinas Kesehatan.

"Alokasi anggaran penanganan Covid-19 masih dimungkinkan bertambah karena kebijakan disesuaikan dengan kondisi dan situasi terkini. Ini baru tahap I. Jadi pengajuan tahap berikutnya disesuaikan dengan kebutuhan," terang Saptoyo.

Dia mengatakan Pemkab Gunung Kidul terus berupaya melakukan percepatan penanggulangan Covid-19. Dengan demikian masih dimungkinkan ada pengajuan-pengajuan di tahap berikutnya.

Saat ini, Pemkab Gunung Kidul sedang menyusun peraturan bupati sebagai payung hukum pengalokasian dan penggunaan anggaran tersebut. Untuk itu, ia berjanji dalam waktu dekat akan mengomunikasikan Perbup tentang Penjabaran APBD dan Penggunaan Belanja Tidak Terduga ke DPRD. “Meskipun batasnya paling lama satu bulan, tapi secepatnya akan kami beritahukan secara resmi ke DPRD," katanya.

Ketua DPRD Gunung Kidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan untuk penanggulangan Covid-19, DPRD berkomitmen penuh untuk itu. DPRD telah melakukan pergeseran alokasi anggaran mulai dari kegiatan kunjungan kerja dan kegiatan lain selama Maret hingga Mei. Tujuannya adalah untuk membantu upaya percepatan penanggulangan corona.

"Pergeseran anggaran di DPRD Gunung Kidul yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 4 miliar," kata Endah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement