REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang membubarkan resepsi pernikahan di Kampung Babakan Jengkol Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Ahad (29/3). Sebelumnya, aparat telah memberikan imbauan sebelum membubarkan resepsi itu.
"Sebelum membubarkan acara resepsi pernikahan ini, tiga hari sebelumnya, anggota kami Aiptu Herman Rozali telah memberikan imbauan kepada keluarga pengantin agar mengundur waktu acara resepsi pernikahan putrinya", kata Kapolsek Babakan Madang, Kompol Silfia Sukma Rosa, Ahad (29/3).
Menurutnya, langkah itu dilakukan sesuai maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz terkait upaya mencegah penyebaran virus Corona baru (Covid-19). Ia mengatakan, saat melakukan pembubaran, anggotanya juga membacakan maklumat Kapolri yang berisi empat poin besar itu di tengah-tengah masyarakat yang hadir.
"Kita juga terus melakukan imbauan ke warga masyarakat yang ingin melaksanakan resepsi pernikahan, agar menunda selama masa pandemik Covid-19," tuturnya.
Tak hanya membubarkan, Silfia menyebutkan, bahwa anggotanya yang bernama Aiptu Herman Rozali juga memanjatkan doa untuk pasangan pengantin menggunakan pengeras suara, yang kemudian diamini para tamu. "Di akhir kegiatannya, Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu Aiptu Herman Rozali turut mendoakan pasangan pengantin agar dimudahkan dikaruniai anak yang soleh dan solihah," tuturnya.