REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Dua warga Kabupaten Mimika, Papua, dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19 dan kini masih menjalani perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Ahad (29/3), mengatakan kepastian kedua warga Mimika itu tertular Covid-19 setelah sampel swab mereka diuji oleh Litbangkes Provinsi Papua di Jayapura.
"Sampel keduanya dikirim ke Jayapura pada hari Sabtu (28/3) dan hasil pengujian di Litbangkes Jayapura menunjukan keduanya positif Covid-19. Kedua warga yang positif itu berada pada usia golongan 25-34 tahun dan 45-54 tahun," kata Reynold.
Sebelumnya Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, Dr Silwanus Sumule telah merilis penambahan dua kasus positif baru Covid-19 di Provinsi Papua menjadi sembilan kasus dari sebelumnya sebanyak tujuh kasus.