REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) dalam wabah virus corona atau covid-19. Oleh karena itu, tim penanganan covid-19 berubah nama menjadi tim gugus tugas penanganan covid-19 yang melibatkan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) seperti Dandim dan Kapolrestabes Bandung.
"Ya, (Pemerintah) Kota Bandung sudah menetapkan Kota Bandung wilayah KLB, kemudian kami melihat perkembangan yang sangat memprihatinkan. Trennya sangat meningkat (pasien positif)," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Senin (30/3).
Berdasarkan data covid19.bandung.go.id hingga Ahad (29/3) pukul 17.00 Wib, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 422 orang dengan 169 orang sudah dipantau dan 253 orang masih dalam pemantauan. Sedangkan orang dalam pengawasan (ODP) 77 orang, 22 orang sudah dipantau dan 48 masih proses pengawasan.
Selain itu kasus positif covid-19 di Kota Bandung mencapai 20 orang dengan angka 9 orang dirawat, 3 orang sembuh dan 8 orang meninggal dunia.
Oded mengatakan, tim penanganan covid-19 yang sudah ada akan berubah menjadi gugus tugas dengan komposisi dirinya sebagai ketua, Dandim 0618/BS dan Kapolrestabes Bandung sebagai wakil ketua. Sedangkan ketua harian merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung.
"Kerjanya bagaimana dalam menyikapi penanganan covid-19, siapa berbuat apa dan bisa terkoordinasi dengan baik. Skalanya forkopimda," katanya. Menurutnya, dengan perubahan status tim maka anggaran untuk penanganan covid-19 meningkat.
Oded menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan Rp 75 miliar untuk penanganan covid-19 dengan sekitar Rp 7 miliar sudah dibelanjakan untuk peralatan kesehatan dan lainnya. Sedangkan Rp 23 miliar sudah tersedia dan siap digunakan langsung dan sisanya akan dilakukan pergeseran anggaran.
"Insya Allah anggaran aman persoalan sekarang bukan anggaran tapi barangnya. Mudah-mudahan dengan anggaran ada berupaya mencari informasi dimana barang (yang diperlukan)," katanya.