REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung masih menunggu hasil kajian para ahli untuk menentukan penerapan kebijakan karantina wilayah. Ini guna mengendalikan penularan virus coronapenyebab COVID-19.
"Saat ini kami terus berkomunikasi dan meminta kepada para pakar atau ahli untuk mengkaji dulu mana saja wilayah yang harus dikarantina," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Senin (30/3).
Pemerintah Kota Bandung, menurut dia, juga memantau perkembangan penyebaran kasus COVID-19 di Kota Bandung serta meminta masukan dari para ahli kesehatan mengenai penerapan kebijakan karantina wilayah.
"Kami sudah diskusi kemarin dengan Forkopimda sudah rapat tentang karantina wilayah terbatas. Kita akan terus mengkaji dari mulai sebaran ini (COVID-19) yang cukup merata di Kota Bandung," kata Oded.
Selain itu, ia melanjutkan, Pemerintah Kota Bandung berkoordinasi dengan pemerintah daerah tetangga mengenai penerapan kebijakan untuk mengendalikan penularan COVID-19.
"Untuk antar wilayah, Kota Bandung sudah berdiskusi dengan Cimahi, Sumedang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kami berdiskusi dengan kepala daerah yang lain. Kita sedang melihat situasi perkembangan seperti apa," kata dia.
Sebelum pemerintah kota memutuskan untuk menerapkan karantina wilayah, Wali Kota Bandung meminta warga menjalankan langkah-langkah pencegahan penularan virus corona, termasuk menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi langsung dengan orang lain. Oded juga meminta warga Kota Bandung menunda berpergian ke luar kota dan mudik.
"Yang ingin mudik ke Kota Bandung, bersabar di tempatnya masing-masing. Begitu pula yang dari Kota Bandung yang ingin mudik keluar Bandung. Lebih baik mengarantina dan mengisolasi diri di tempat masing masing," kata dia.
Pemerintah Kota Bandung sudah meminta para tokoh masyarakat serta aparat rukun tetangga, rukun warga, kelurahan, dan kecamatan untuk mengimbau warga agar tetap berada di dalam rumah kalau tidak punya keperluan mendesak di luar rumah.