REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - - Sipir lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong berhasil menggagalkan upaya penyelendupan 200 butir pil, yang diduga ekstasi. Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono membenarkan kabar tersebut, setelah mendapatkan laporan dari Kalapas Porong, Tonny Nainggolan.
Krismono menceritakan, pada Senin (30/3), sekitar pukul 18.10 WIB seorang pengunjung berinisial AU memasuki area Lapas Porong dengan membawa paketan barang. “Dia mengaku akan menitipkan pakaian untuk warga binaan berinisial YTS dan RSP,” ujar Krismono dikonfirmasi Selasa (31/3).
Karena gerak geriknya mencurigakan, lanjut Krismono, petugas penjaga pintu utama (P2U) meminta AU untuk masuk ke Portir. Petugas pun mengunci pintu I dan II dilanjutkan dengan memeriksa barang bawaan yang dibawa AU melalui mesin X-Ray.
Pada mesin X-Ray, lanjut Krismono, petugas melihat bungkusan mencurigakan. Paket yang berisi sweater baru itu pun digeledah. “Ternyata di dalam lipatan sweater berwarna biru tua itu terdapat dua bungkusan plastik berisi pil yang diduga narkotika,” ujar Krismono.
Petugas P2U kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Porong. Kemudian, kata dia, dilanjutkan dengan koordinasi dengan pihak Polsek Porong. Pihak lapas lalu menyerahkan AU dan barang bukti yang ada kepada polisi.
Karena ulahnya yang hendak menyelundupkan pil berwarna merah muda itu, kedua warga binaan yang diduga terlibat kejadian tersebut yaitu YTS dan RSP diperiksa secara intensif. “Saat ini keduanya diletakkan di sel isolasi sambil menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian,” kata Kalapas Porong, Tonny Nainggolan.
Atas penggagalan tersebut, Kakanwil mengapresiasi dan menyatakan akan memberikan reward kepada petugas. “Ini menjadi bukti bahwa kami tidak pernah main-main dengan peredaran gelap narkotika,” kata Tonny.