REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) akan menjadikan Hotel Sahid Bella sebagai lokasi isolasi khusus petugas kesehatan dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 menunggu hasil pengujian laboratorium dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan.
Sekprov Malut, Syamsuddin A Kadir di Ternate, Rabu, menyatakan, Pemprov Malut menjadikan Hotel Sahid Bella bagi petugas kesehatan dan PDP COVID-19 guna mengantisipasi membludaknya pasien di RSUD Chasan Boesoerie.
Olehnya itu, Pemprov Malut akan menyediakan Rp 2,5 miliar per bulan untuk biaya perawatan PDP COVID-19 dan petugas kesehatan menjalani karantina di Hotel Daffam.
Sedangkan, untuk sistem pembayaran, Pemprov Malut akan menggantikan biaya operasional, gaji karyawan, listrik, pajak dan lainnya, sedangkan dana Rp 2,5 tidak termasuk dalam pembayaran kamar, namun kalau direkap untuk pembayaran secara keseluruhan kamar yang disediakan sebanyak 175 kamar, maka Pemprov Malut akan membayar ke manajemen hotel sebesar Rp 8 miliar.
Selain itu, untuk sistem penempatan pasien dan tenaga medis pun dipisah dengan 175 kamar yang disediakan, tentunya dapat memberi kenyamanan bagi pasien dan tenaga kesehatan selama merawat pasien COVID-19.
Sekprov Malut meminta kepada masyarakat sekitar hotel untuk rasional, sebab petugas kesehatan dan PDP COVID-19 bukan pasien yang telah dinyatakan positif COVID-19, mereka ditempatkan di hotel sambil menunggu hasil specimen dari Balitbangkes.
"Kami akui bahwa Pemprov bersama pengelola hotel sangat sulit mencapai kesepakatan dan belum ada penandatanganan kontrak, namun sebagian petugas medis khususnya shift satu sudah mulai beristirahat, karena ada dua shift," kata Syamsuddin.
Untuk tenaga medis yang mulai beristirahat di hotel pada hari ini berjumlah 10 orang dan langkah ini diambil guna mencegah penyebaran COVID-19 di sekitar tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Pemprov Malut berencana untuk gunakan gedung SKB Dufa-Dufa dan Balai Latihan Kerja (BLK) Bastiong Ternate, tetapi adanya penolakan dari warga sekitar.