Kamis 02 Apr 2020 05:52 WIB

Korban PHK Akibat Covid-19 Jadi Prioritas Kartu Pra-kerja

Pemprov Jatim berkoordinasi dengan Ruang Guru untuk melaksanakannya secara daring.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Emil Dardak (kanan)
Foto: ANTARA FOTO
Emil Dardak (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur memprioritaskan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak wabah virus corona, untuk mendapatkan program kartu pra-kerja. Presiden Joko Widodo telah menaikkan anggaran program pra-kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun untuk menjangkau 5,6 juta orang pekerja informal, dan pelaku usaha mikro kecil.

"Sebelum Covid-19, kami memastikan program kartu pra-kerja ini telah terintegrasi dengan program Milenial Jobs Center (MJC) dan Balai Latihan Kerja (BLK) intensif. Sekarang, mereka yang kena PHK juga kita prioritaskan untuk dapat program pra-kerja," kata Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, di Surabaya, Rabu (1/4).

Baca Juga

Emil mengatakan, Pemprov Jatim juga telah berkoordinasi dengan salah satu provider bernama Ruang Guru tentang kemungkinan melaksanakan program pra-kerja. Sebab saat ini Indonesia, termasuk Jatim, sedang menggalakan social distancing di tengah mewabahnya virus corona.

"Mereka menyampaikan program pra-kerja tetap bisa dilakukan dengan metode daring. Jadi mereka yang terdata dalam program pra-kerja ini bukan hanya mendapatkan pelatihan dengan metode daring tetapi juga manfaat uang tunai," ujar Emil.