Kamis 02 Apr 2020 17:04 WIB

In Picture: Respon Kota Madiun Pascatemuan Kasus Positif Covid-19

.

Red: Yogi Ardhi

Petugas mengatur arus lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo saat dilakukan seleksi pengendara yang akan memasuki wilayah di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). Petugas menolak pengendara yang bukan warga kota Madiun memasuki wilayah tersebut yang dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat dari luar daerah di wilayah itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau virus Corona. (FOTO : ANTARA/Siswowidodo)

Petugas mengukur suhu badan warga yang melintas di tenda pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). Pemkot Madiun melakukan penyemprotan disinfektan dan pengukuran suhu badan orang di beberapa lokasi guna pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus Corona. (FOTO : ANTARA/Siswowidodo)

Petugas memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengendara saat dilakukan seleksi pengendara yang melintasi Jalan Urip Sumoharjo Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). Petugas menolak pengendara yang bukan warga kota Madiun memasuki wilayah tersebut yang dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat dari luar daerah di wilayah itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau virus Corona. (FOTO : ANTARA /Siswowidodo)

Pengendara melitasi tenda yang dilengkapi penyemprot disinfektan di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). Pemkot Madiun melakukan penyemprotan disinfektan dan pengukuran suhu badan orang di beberapa lokasi guna pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus Corona. (FOTO : ANTARA /Siswowidodo)

Petugas mengatur arus lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo saat dilakukan seleksi pengendara yang akan memasuki wilayah di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). Petugas menolak pengendara yang bukan warga kota Madiun memasuki wilayah tersebut yang dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat dari luar daerah di wilayah itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau virus Corona. (FOTO : ANTARA /Siswowidodo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Menyusul meluasnya wilayah Zona Merah Covid-19 di Kota Madiun, pemerintah kota setempat membatasi ruang gerak warganya. Pembatasan dilakukan dengan menutup sebagian akses jalan dan menyeleksi pengendara roda dua dan empat yang akan memasuki wilayah Kota Madiun.

Pos pemeriksaan suhu tubuh dan gerbang disinfensi di sebar di beberapa titik di wilayah Kota Madiun.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement