Jumat 03 Apr 2020 16:20 WIB

PLN Depok Jelaskan Cara Dapat Keringanan Tagihan Listrik

Pelanggan yang ingin mendapat keringanan harus mengikuti langkah-langkah.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Meteran Listrik PLN
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Meteran Listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Humas Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Depok, Meri Juliana mengatakan, pemerintah memberikan keringanan biaya listrik bagi pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2020. Untuk itu, bagi pelanggan yang ingin mendapatkan keringanan tersebut, dapat mengikuti langkah-langkah yang telah disusun.

"Untuk pelanggan prabayar 450 VA, dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID melalui aplikasi Whatsapp di nomor 08122-123-123 atau melalui website www.pln.co.id . Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir," ujar Meri dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (3/4).

Dia mengutarakan, sedangkan untuk pelanggan subsidi 900 VA pascabayar,  rekening yang harus dibayarkan setiap bulannya akan dikurangi 50 persen. Kemudian, bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir.

"Pengambilan token bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA ini ada mekanismenya. Bisa melalui website dan WhatsApp. Jika mengakses melalui website, pelanggan harus membuka www.pln.co.id terlebih dahulu. Kemudian, masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19 hingga berlanjut ke penginputan ID Pelanggan/ Nomor Meter," jelas Meri.

Lanjut Meri, token gratis akan ditampilkan di layar dan pelanggan tinggal memasukkan nomor token tersebut ke meteran. "Selain itu,  juga bisa melalui Whatsapp dan ikuti petunjuk selanjutnya. Proses  pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik dilakukan secara bertahap yaitu mulai 1 April hingga 11 April 2020," tuturnya.

Seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut. "Pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu di tengah pandemi virus Corona" pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement