Jumat 03 Apr 2020 23:31 WIB

Polda Jatim Mendirikan 95 Posko Observasi Pemudik

Kapolres mendapat perintah dari Kapolda Jatim untuk melakukan pengecekan 1 x 24 jam.

Ilustrasi arus mudik.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Ilustrasi arus mudik.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur mendirikan 95 posko observasi pemudik di prasarana transportasi umum di 38 kabupaten/kota di provinsi setempat. Posko tersebut merupakan pos observasi memantau kondisi para pemudik yang datang dari berbagai daerah ke Jatim sehingga pemprov melalui Gugus Tugas Covid-19 mudah memetakan pemudik tersebut sehat atau tidak.

"Posko tersebar di 39 Polres se-Jatim, kemudian ditempatkan juga di pelabuhan, bandara, stasiun, maupun terminal," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Surabaya, Jumat (3/4).

Di posko tersebut pemudik dilakukan observasi terlebih dahulu, seperti mengecek suhu tubuh dengan thermal gun serta penyemprotan disinfektan ke kendaraan.  Apabila ada indikasi seperti batuk pilek, kata dia, pihak kepolisian nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat yang kemudian dilakukan isolasi mandiri.

"Kemudian setelah ada indikasinya, tentu polres-polres juga akan mengoordinasikan untuk menjemput dan mengantarkan ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan rapid test," katanya.

Perwira dengan tiga melati di pundak itu mengatakan bahwa petugas akan mendata identitas pemudik di posko tersebut, serta memberdayakan perangkat dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan.

"Kapolres-kapolres telah mendapat perintah dari Kapolda Jatim untuk melakukan pengecekan 1 x 24 jam seperti tamu wajib lapor. Dengan harapan jika terjadi apa-apa bisa ditangani di tempat secara langsung," katanya.

Jika berdasarkan observasi tersebut, pemudik sudah aman atau sehat, mereka bisa masuk daerah area kampung tersebut dengan catatan sehat dari dinkes setempat.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement