Ahad 05 Apr 2020 06:43 WIB

Meluruskan Anggapan Keliru Penyemprotan Disinfektan ke Tubuh

Disinfektan dari pemutih, karbol, dan sejenisnya hanya cocok untuk benda mati.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Qommarria Rostanti
Penyemprotan disinfektan (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Penyemprotan disinfektan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, mengapresiasi inisiatif warga yang secara mandiri melakukan disinfeksi. Tapi, dia merasa perlu meluruskan pemakaian disinfeksi yang banyak disemprot ke tubuh.

Di Kabupaten Sleman, banyak warga membuat bilik disinfeksi. Hal itu diwujudkan lewat lockdown atau karantina atau yang sebenarnya merupakan pengarusutamaan akses dan memasangnya di gapura-gapura atau gerbang-gerbang.

"Jenis disinfektan seperti larutan pemutih, larutan klorin, karbol atau lysol, pembersih lantai merupakan disinfektan yang direkomendasikan untuk mendisinfeksi permukaan barang atau benda mati, bukan untuk tubuh manusia," kata Joko, Sabtu (4/4).

Dia mengatakan membuat larutan disinfektan dengan cara mencampurkan berbagai jenis disinfektan berpotensi menimbulkan konsentrasi yang berlebihan. Hal itu akan menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia.