Selasa 07 Apr 2020 07:01 WIB

Jepang Umumkan Keadaan Darurat Sejumlah Kota dan Prefektur

Pada Senin (6/4) sore tercatat hampir 3.900 orang di Jepang yang positif COVID-19.

Rep: Puti Almas / Red: Agus Yulianto
PM Jepang Shinzo Abe
Foto: Reuters
PM Jepang Shinzo Abe

REPUBLIKA.CO.ID,  TOKYO - - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengumumkan status keadaan darurat yang akan berlaku di Ibu Kota Tokyo, serta sejumlah kota seperti Osaka dan lima prefektur lainnya di negara itu. Langkah ini dilakukan setelah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) terus meluas.

Dengan langkah terbaru itu, Pemerintah Jepang akan memberdayakan sejumlah prefektur untuk mengambil tindakan pembatasan yang diperlukan sebagai upaya mengendalikan wabah. Abe juga akan menunjuk pihak berwenang di tujuh prefektur yang berada di bawah status darurat.

Dilansir Japan Times, status darurat akan diberlakukan diantaranya di prefektur Kanagawa, Saitama, Chiba, Hyogo dan Fukuoka. Deklarasi status diperkirakan berlangsung selama satu bulan. 

“Status darurat ditetapkan untuk memastikan sistem medis berjalan lengkap dan meminta lebih banyak kerja sama dari orang-orang untuk menghindari kontak satu sama lain guna mengurangi jumlah infeksi sebanyak mungkin,” ujar Abe dalam sebuah pernyataan pada Senin (6/4). 

Pemerintah Jepang juga akan menawarkan lebih dari 6 triliun yen untuk bantuan tunai langsung, sebagai bagian dari paket ekonomi negara itu saat wabah berlangsung. Deklarasi status darurat dilakukan setelah Abe dan para pejabat tinggi menolak memilih tindakan yang lebih drastis, dengan alasan bahwa Negeri Matahari Terbit belum mencapai titik krisis di tengah pandemi global.

Meski demikian, pada Senin (6/4) sore tercatat hampir 3.900 orang di Jepang yang positif COVID-19. Jumlah ini tidak termasuk kasus di kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Yokohama pada Februari. 

Di Tokyo, terdapat laporan 83 kasus terbaru COVID-19 hingga Senin (6/4). Peningkatan jumlah kasus dinilai lebih rendah dibandingkan dua hari sebelumnya, seperti 117 pada Sabtu (4/4) dan 143 pada Ahad (5/4). 

Namun, penurunan jumlah kasus dinilai karena selama akhir pekan pemeriksaan yang dilakukan adalah pada jumlah kecil. Asosiasi Medis Tokyo mengatakan khawatir dengan jatuhnya sistem perawatan kesehatan di bawah tekanan jumlah pasien yang sangat banyak di Ibu Kota Jepang tersebut. 

Pemerintah yang dipimpin Abe terus mendapat tekanan untuk melakukan langkah terbaru dalam menekan jumlah kasus COVID-19. Yoshitake Yokokura, kepala Asosiasi Medis Jepang  telah menjadi lebih vokal karena jumlah pasien yang terus meningkat, terutama di area perkotaan.

Status darurat yang diberlakukan Jepang berbeda dengan lockdown yang telah ditetapkan di sejumlah negara lainnya seperti di Eropa. Setelah deklarasi, gubernur prefektur di daerah yang ditunjuk akan diizinkan untuk "meminta" penduduk tinggal di rumah kecuali untuk tugas-tugas penting, seperti berbelanja bahan makanan. 

Sementara untuk bisnis, pemerintah prefektur juga akan dapat meminta agar mereka benar-benar menerapkan langkah-langkah pengendalian infeksi. Para gubernur juga dapat meminta sekolah, penitipan anak, bioskop dan fasilitas umum lainnya ditutup sementara.

sumber : Japan time
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement