REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil mengatakan, penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan difokuskan ke wilayah Bodebek atau Bogor, Depok, dan Bekasi. "PSBB fokus ke Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) dulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten/kota yang berdekatan dengan Jakarta, yaitu Depok, Bekasi, dan Bogor," kata Kang Emil, Selasa (7/4).
Dia mengatakan, dengan disetujuinya PSBB Jakarta, pihaknya segera melakukan sinkronisasi dengan Provinsi DKI Jakarta karena penyebaran virus ini 70 persen ada di Jabodetabek. "Tidak bisa kalau hanya DKI Jakarta yang melakukan PSBB, sementara yang lain tidak melakukan. Jadi, itu disinkronkan hari ini kebetulan ada rapat sama Pak Wapres. Nanti disampaikan," ujar dia.
Emil juga menyinggung tentang pembatasan jam malam dan sudah menginstruksikan hal tersebut ke kabupaten/kota. "Diizinkan untuk memperketat jam malam, itu teknis, beda karena level kota dan kabupaten beda. Kabupaten lebih luas dan jarang kegiatan, kota lebih padat. Jadi, keputusannya ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakannya," ujar dia.