REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim mengharap dua daerah yang ada di wilayahnya, yakni Kota Tangerang dan Tangsel (Tangerang Selatan) agar segera mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat.
Penerapan PSBB disebutnya perlu dilakukan setelah melihat tren penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meningkat khususnya di dua daerah tersebut.
"Setelah melihat perkembangan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19, Bupati atau Wali Kota Tangerang dan Tangsel agar secepatnya membuat surat ke Presiden. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB untuk pembatasan," jelas Wahidin dalam video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya, Selasa (7/4).
Wahidin juga mengharap Presiden hingga Pemerintah Kabupaten/Kota mendukung harapannya ini sebagai bentuk pencegahan pernyebaran wabah.