Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Popularitas aplikasi konferensi virtual Zoom melejit kala wabah Covid-19 memaksa warga hampir di seluruh penjuru dunia untuk berinteraksi via daring. Yang menjadi permasalahan adalah keamanan dari aplikasi Zoom masih belum paten dan dikhawatirkan akan berdampak bagi privasi pengguna.
Menanggapi itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dalam rapat bersama Komisi I DPR RI mengatakan bahwa ada rencana untuk membuat aplikasi serupa yang akan menjadi alternatif dari Zoom.
Baca Juga: Eric Yuan, Pendiri Layanan Zoom dengan Kekayaan Miliaran Dolar AS
"Saat ini kami sedang mempelajari. Kami mengetahui bahwa operator seluler Telkomsel juga menyiapkan model yang sama untuk virtual meeting yang saat ini mereka dikembangkan sebagai alternatif untuk penggunaan di Indonesia," ujar Johnny dalam rapat virtual bersama tersebut, Selasa (7/4/2020).