Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Popularitas aplikasi konferensi virtual Zoom melejit kala wabah Covid-19 memaksa warga hampir di seluruh penjuru dunia untuk berinteraksi via daring. Yang menjadi permasalahan adalah keamanan dari aplikasi Zoom masih belum paten dan dikhawatirkan akan berdampak bagi privasi pengguna.
Menanggapi itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dalam rapat bersama Komisi I DPR RI mengatakan bahwa ada rencana untuk membuat aplikasi serupa yang akan menjadi alternatif dari Zoom.
Baca Juga: Eric Yuan, Pendiri Layanan Zoom dengan Kekayaan Miliaran Dolar AS
"Saat ini kami sedang mempelajari. Kami mengetahui bahwa operator seluler Telkomsel juga menyiapkan model yang sama untuk virtual meeting yang saat ini mereka dikembangkan sebagai alternatif untuk penggunaan di Indonesia," ujar Johnny dalam rapat virtual bersama tersebut, Selasa (7/4/2020).
Selain digunakan untuk kebutuhan pribadi, Zoom juga sering digunakan oleh instansi pemerintah, baik untuk kebutuhan rapat virtual maupun konferensi pers. Namun, Johnny meyakini, rapat yang digelar instansi pemerintah melalui Zoom sudah diperhitungkan tingkat keamanannya agar terjaga kerahasiaannya.
"Kami menyadari betul. Oleh karenanya, komunikasi dengan pemerintah perlu dijaga dengan penting termasuk ratas dijaga dengan baik. Saat ini diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar semua rapat bisa dijamin kerahasiaannya," ujarnya.
Johnny menambahkan, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menjajaki pilihan aplikasi konferensi virtual. Ia mengatakan, perkembangan dari aplikasi yang sedang dijajaki ini akan dikabarkan perkembangannya dalam waktu dekat.
"Kami ada lagi aplikasi video telekonferensi sendiri untuk digunakan di lingkungan pemerintah. Kominfo lagi menjajaki. Nanti kami akan update perkembangannya, Zoom ala Kominfo," pungkas Johnny.