REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta warga mengikuti panduan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Namun, jika wabah berangsur hilang lebih cepat sebelum Ramadhan atau Idul Fitri, maka umat bisa menjalankan ibadah secara normal.
"Mudah-mudahan, keinginan besok lusa selesai (Covid-19). Kalau tidak ada masalah dan normal bisa dikembalikan (pelaksanaan ibadah) normal," ujarnya, Selasa (7/4).
Namun, ia menegaskan jika wabah Covid-19 masih berlangsung hingga Idul Fitri, maka ia meminta masyarakat tetap di rumah. Selain itu, ia akan mengikuti hasil evaluasi perkembangan Covid-19.
Terkait warga yang mengkhawatirkan tidak bisa melaksanakan Lebaran, Oded meminta masyarakat memahami kondisi saat ini yang tengah mewabah virus corona. Sebelumnya, jumlah pasien yang positif corona mencapai 66 orang.
Namun, dalam keterangannya, empat orang yang positif Covid-19 lalu meninggal bukan bukan berdomisili di Bandung, meski memiliki KTP alamat di Bandung. Satu orang yang sembuh bukan berdomisili di Bandung, namun memiliki KTP Bandung.
Baca juga: Panduan Ibadah Bila Covid-19 Masih Mewabah Saat Ramadhan