Rabu 08 Apr 2020 12:15 WIB

Anggaran THR dan Gaji ASN Solo Aman

Keputusan pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN masih menunggu keputusan pusat

Rep: binti solikah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas menyiapkan kursi roda bantuan untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat acara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/04/2019).
Foto: Antara/Maulana Surya
Petugas menyiapkan kursi roda bantuan untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat acara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/04/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Anggaran untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Solo untuk tahun ini diklaim dalam kondisi aman. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait pencairan anggaran tersebut.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, keputusan pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Jika nantinya pemerintah pusat memberikan instruksi pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19, maka Pemkot akan mematuhinya. "Kemarin Presiden kan bilang kalau masih dikaji. Ya kami tunggu saja. Kalau dialihkan ya kami senang saja karena ada tambahan anggaran untuk penanganan Corona," kata Wali Kota kepada wartawan, Selasa (7/4).

Dalam penanganan Corona, Pemkot tidak memasukkan gaji ke-13 dan THR ASN dalam rasionalisasi anggaran penanganan Covid-19. Sehingga, gaji ke-13 tidak dipangkas alias masih utuh. "Kami hanya memangkas anggaran-anggaran infrastruktur yang bisa ditunda atau dibatalkan," ucapnya.

Menurutnya, akumulasi gaji ke-13 dan THR cukup besar. Total ASN di Kota Solo saat ini mencapai 4.000 ASN. Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Solo, Yosca Herman Soedrajad, memperkirakan anggaran untuk gaji ke-13 ASN sekitar Rp 40 miliar. Nominal tersebut tidak berbeda dengan anggaran tahun sebelumnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement