Rabu 08 Apr 2020 20:52 WIB

Dua Lab Tambahan Diharap Percepat Hasil Tes Covid-19 di DIY

Kedua labroratorium tambahan adadi RSUP Dr. Sardjito dan RSA Universitas Gadjah Mada

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: AP Photo/John Minchillo
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Laboratorium untuk menguji sampel tes swab Covid-19 di DIY ditambah menjadi dua. Kedua fasilitas itu ada di RSUP Dr. Sardjito dan RSA Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dengan penambahan ini total laboratorium untuk uji virus corona menjadi tiga. Satu sebelumnya yang sudah beroperasi yakni laboratorium di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) DIY.  Harapannya setelah ketiganya beroperasi, hasil laboratorium dari pasien yang sudah melakukan tes swab Covid-19 di DIY tidak memerlukan waktu lama.

"Masih dua minggu keluar hasilnya. Itu sudah 14 hari pasien ini terlantar. Kalau bisa lebih cepat menyelesaikan itu. Kemarin lab ini tambah dua dan harapan saya bisa lebih cepat keluar hasilnya," kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (8/4).

Ia menyebut, saat ini baru 50 persen kapasitas rumah sakit yang digunakan untuk menangani pasien Covid-19. Sehingga, tidak ada kekhawatiran adanya kekurangan kapasitas bagi pasien untuk dirujuk ke rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. "Jadi masih kosong 50 persen dari 26 rumah sakit rujukan, jadi kalau susah merujuk itu aneh. Jadi sementara masih mencukupi," ujarnya.

Sementara itu, untuk Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di DIY juga masih mencukupi. Bahkan, pihaknya masih ada stok sekitar 1.500 APD yang siap didistribusikan.

"Saya kira APD tidak masalah, termasuk bagaimana tenaga medis terlindungi tak hanya soal pakaian saja, namun juga diterima oleh masyarakat. Kami sudah sediakan tempat tinggal sementara bagi tenaga medis yang ada di Badan Diklat, di Jalan Melati, Baciro," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement