Jumat 10 Apr 2020 13:03 WIB

PSBB Berlaku Hari Ini, Ojol Resmi Enggak Bisa Bawa Penumpang

PSBB Berlaku Hari Ini, Ojol Resmi Enggak Bisa Bawa Penumpang

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
PSBB Berlaku Hari Ini, Ojol Resmi Enggak Bisa Bawa Penumpang. (FOTO: Selular.id.)
PSBB Berlaku Hari Ini, Ojol Resmi Enggak Bisa Bawa Penumpang. (FOTO: Selular.id.)

Warta Ekonomi.co.id, Bogor -- Layanan ojek daring (ojol) hilang dari aplikasi Gojek dan Grab saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku hari ini (10/4/2020).

Ketiadaan layanan roda dua di aplikasi akan berlangsung sampai 2 minggu ke depan, tepatnya hingga Kamis (23/4/2020).

"Larangan ojol membawa penumpang selama penerapan PSBB berdampak pada berhentinya salah satu layanan yang disediakan oleh mitra pengemudi di Jabodetabek, yakni roda dua, secara sementara," kata Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita melalui keterangan resminya.

Baca Juga: GoRide Lenyap Saat PSBB Berlangsung, Pengguna Diarahkan Pakai GoCar

Baca Juga: Setelah Gojek, Gaji Para Bos Grab Juga Bakal Dipotong, Ternyata Buat Beri Bantuan ke Mitra

Di sisi lain, Grab juga menyampaikan hal yang sama. Berbeda dengan Gojek, Grab hanya memberhentikan sementara layanan GrabBike di Jakarta.

Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi berujar, "kami telah memberhentikan sementara layanan GrabBike di DKI Jakarta untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan."

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, tim Warta Ekonomi di Kabupaten Bogor mencoba memeriksa ketersediaan layanan GoRide dan GrabBike di masing-masing aplikasi.

Hasilnya, layanan GrabBike masih tersedia, sedangkan layanan GoRide sudah tiada di laman utama aplikasi Gojek untuk saat ini.

Lebih lanjut, layanan roda empat Gojek dan Grab masih sama-sama tersedia untuk para konsumen di Jakarta sampai hari ini. Begitu juga dengan layanan pengiriman makanan, pengiriman barang, jasa belanja kebutuhan pokok, dan layanan lain masih tersedia di dua platform itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement