REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi menerima laporan masih ada warga yang tidak mau pakai masker saat ke luar rumah bahkan ada yang menantang petugas saat diingatkan.
"Saya dapat laporan dari petugas yang berjaga di perbatasan ada warga yang tidak mau pakai masker, malah menantang balik," kata Mahyeldi, Ahad (12/4).
Menyikapi hal itu ia memerintahkan ke petugas pengendali operasi lapangan pencegahan COVID-19 untuk berkoordinasi dengan Polisi dan TNI. Dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 pihaknya telah mengeluarkan instruksi wajib memakai masker saat berada di luar rumah.
"Oleh sebab itu masyarakat harus disiplin dan mematuhi kebijakan yang telah diambil untuk keselamatan bersama," kata dia.
Ia mengatakan di perbatasan kota akan lebih memperketat arus lalu lintas orang dan mencatat identitas serta riwayat perjalanan warga yang masuk Padang.
Sebelumnya Pemerintah Kota Padang mengeluarkan instruksi nomor 870.176/BPBD-PDG/IV/2020.tentang kewajiban memakai masker bagi seluruh warga kota ketika beraktivitas di luar rumah dan akan ada sanksi berupa denda bagi yang tidak mengindahkannya.'
Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona semua warga wajib memakai masker saat di luar rumah, kata Mahyeldi. Menurut dia kewajiban memakai masker berlaku bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah seperti membeli bahan pangan, berobat hingga keperluan lain yang mendesak.
"Bagi warga yang berasal dari luar daerah yang memasuki kota Padang juga wajib memakai masker dan menjaga jarak aman selama berada di kendaraan," ujarnya.
Ia menyarankan masker yang dipakai dari kain minimal dua lapis dan dicuci secara rutin setelah dipakai. "Bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat ke luar rumah akan didenda dua masker satu untuk yang bersangkutan dan satu lagi untuk warga lain yang belum memiliki masker," ujarnya.