Senin 13 Apr 2020 12:03 WIB

Diduga Ada Penumpang Covid-19, KM Kelud akan Dikarantina

KM Kelud akan dikarantina di Pelabuhan Belawan.

Sejumlah calon penumpang KM Kelud antre memasuki terminal keberangkatan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/5/2019)
Foto: Antara/MN Kanwa
Sejumlah calon penumpang KM Kelud antre memasuki terminal keberangkatan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/5/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Kapal Pelni KM Kelud yang diketahui mengangkut penumpang yang diduga positif Covid-19 asal Jakarta dijadwalkan akan berlabuh di Pelabuhan Belawan, Senin (13/4). Setibanya di Pelabuhan Belawan, KM Kelud akan menjalani proses karantina.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dr Aris Yudhiriansyah saat dikonfirmasi membenarkan KM Kelud akan dikarantina di Pelabuhan Belawan. 

Namun demikian, ia mengaku saat ini pihaknya masih menjalin koordinasi dengan pihak Pelni dan KKP terkait kedatangan kapal yang dijadwalkan berlabuh Senin sore.

"Kami sedang koordinasi dengan KKP, Pelindo, dan Dinkes Medan untuk proses pemeriksaan," katanya kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya KM Kelud berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan bersandar di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Total penumpang yang dibawa sebanyak 111 orang. Sebanyak 31 orang turun di Pelabuhan Batu Ampar, 44 orang turun di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, dan 36 orang turun di Pelabuhan Belawan.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh KKP Kelas 1 Khusus Batam terhadap anak buah kapal (ABK), diketahui salah seorang di antaranya yang berinisial TF positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Petugas kemudian melakukan tracing terhadap penumpang maupun ABK. Sebanyak 39 lainnya didapati juga positif Covid-19.

Selanjutnya, TF dirujuk ke RSBP Batam untuk menjalani proses isolasi. Sementara itu, 39 orang lainnya dievakuasi ke RS Infeksi Khusus Galang dengan menggunakan satu unit hiace ambulance KKP dan satu unit bus Trans Pemko Batam yang dikawal voorijder dari Denpom 1/6 Batam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement