REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pada Senin (13/4) mengoperasikan lima kereta tambahan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang dan antrean panjang di sejumlah stasiun seperti Bogor. Petugas juga melakukan pengaturan antrean yang ketat sejak pengguna masuk stasiun.
Manager External Relations KCI Adli Hakim dalam keterangannya menyebutkan lima jadwal kereta tambahan yaitu tiga dari Stasiun Bogor, satu dari Bojonggede, dan satu dari Manggarai.
Untuk antisipasi kereta terakhir pada sore hari sejak Sabtu (11/4) juga telah dikerahkan penambahan kereta. Selain itu, pengaturan antrean juga dilakukan oleh petugas secara berlapis sejak pengguna masuk di stasiun.
"Di sisi lain kami berharap pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)ini juga dibarengi dengan pengawasan dari pemerintah setempat terhadap, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri", jelasnya, Senin.
PSBB di wilayah DKI Jakarta pada Senin ini memasuki hari keempat. Dari pantauan kondisi di sejumlah stasiun pemberangkatan, cukup banyak masyarakat yang beraktivitas dengan menggunakan moda transportasi KRL.
Di Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok pada pagi ini para pengguna rela antre untuk masuk stasiun.
Untuk melayani para pengguna, lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan KCI memberikan edukasi kepada para pengguna bahwa terdapat pengaturan untuk membatasi jumlah pengguna di dalam KRL. Hal itu bertujuan agar penerapan jaga jarak sesuai peraturan menteri, dan peraturan gubernur terkait PSBB pada moda transportasi dapat berjalan. Petugas dibantu anggota marinir yang tersebar di 80 stasiun.
KCI sebagai operator layanan KRL berupaya memenuhi aturan-aturan terkait PSBB yang ada. KCI juga mengambil langkah untuk tetap memberikan layanan yang sesuai.
Dalam praktiknya, lanjut dia, penerapan PSBB juga harus diikuti oleh semua pihak. "Untuk itu kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor juga dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," tambah Adli.