Friday, 18 Jumadil Akhir 1446 / 20 December 2024

Friday, 18 Jumadil Akhir 1446 / 20 December 2024

Corona, Bea Cukai Lampung Pastikan Pelabuhan Panjang Siap

Senin 13 Apr 2020 17:07 WIB

Red: Gita Amanda

Kunjungan Gubernur Lampung diadakan dalam rangka mengecek langsung kesiapan Pelabuhan Panjang melawan Covid-19.

Kunjungan Gubernur Lampung diadakan dalam rangka mengecek langsung kesiapan Pelabuhan Panjang melawan Covid-19.

Foto: Bea Cukai
Pentingnya area Pelabuhan Panjang sebagai jalur distribusi barang di Provinsi Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebagai pintu gerbang keluar masuknya barang-barang, baik antarpulau maupun dari dan ke luar negeri, Pelabuhan Panjang di Provinsi Lampung tidak lepas dari perhatian pemerintah. Apalagi saat ini, ketika penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin meluas. Pentingnya area Pelabuhan Panjang sebagai jalur distribusi barang di Provinsi Lampung tentunya sangat berisiko menjadi sarana perpindahan virus.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Esti Wiyandari, saat menerima kunjungan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Rabu (8/4) lalu. Menurut Esti kunjungan Gubernur Lampung diadakan dalam rangka mengecek langsung kesiapan Pelabuhan Panjang melawan Covid-19.

Baca Juga

“Pada kesempatan tersebut Bapak Arinal mendengarkan laporan kesiapan dari Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, PT Pelindo II (IPC Cabang Panjang), Kantor Kesehatan Kelas II Pelabuhan Panjang, dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang,” ujarnya.

Esti menyampaikan kesiapan Bea Cukai Bandar Lampung dan langkah-langkah antisipasi yang dilakukan pihaknya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkup kerjanya. Bea Cukai Bandar Lampug menjamin bahwa pelayanan ekspor impor tetap akan berjalan dengan baik, tentunya dengan penyesuaian situasi dan kondisi. Pemeriksaan barang impor akan dilakukan secara selektif terutama untuk komoditas yang berasal dari China.

"Guna mendukung langkah pemerintah dalam pencegahan Covid-19 Bea Cukai juga memberikan fasilitas berupa kemudahan prosedur impor barang nonkomersil untuk penanggulangan Covid-19 berupa pengecualian izin impor dan pembebasan bea masuk dan pajak impor,” lengkapnya.

Ia menambahkan, Covid-19 merupakan bencana luar biasa yang sedang dihadapi Indonesia, yang penanggulangannya harus dilakukan bersama-sama. Sangat diperlukan sinergi, kerja sama, serta disiplin dari semua pihak baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat di Provinsi Lampung. Kebijakan dan langkah antisipatif sebaik apapun dari pemerintah tentunya tidak akan berjalan tanpa didukung kepatuhan dari seluruh masyarakat, setiap orang tanpa terkecuali.

"Semoga pandemi segera berlalu, setiap orang kembali sehat, perekonomian membaik dan pulih, Bea Cukai makin baik,” pungkas Esti.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler