Senin 13 Apr 2020 17:12 WIB

Pemkot Tangerang Selesai Susun Perwal

Draf perwal akan disinergikan dengan aturan PSBB yang diterapkan Pemporv DKI Jakarta

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Hiru Muhammad
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan yang melintas di perbatasan Tangerang-Jakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Polisi mengingatkan pengendara untuk selalu menggunakan masker dan aturan penumpang sesuai regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Foto: ANTARA /Fauzan
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan yang melintas di perbatasan Tangerang-Jakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Polisi mengingatkan pengendara untuk selalu menggunakan masker dan aturan penumpang sesuai regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Pemerintah Indonesia telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona atau Covid-19 untuk tiga wilayah Tangerang Raya, Provinsi Banten.

Bersamaan dengan hal itu, Pemerintah Tangerang menyatakan telah selesai menyusun draf finalisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk penerapan PSBB di wilayahnya. "Sebenarnya surat permohonan PSBB diserahkan ke Kemenkes hari Kamis minggu lalu, kemudian Jumatnya kami, teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah menyusunnya secara paralel," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (13/4).

Menurutnya, pada saat surat putusan PSBB dikeluarkan Kemenkes dan diterima Pemkot Tangerang, tim penyusun draf Perwal langsung bekerja pada Ahad (12/4) malam. Sehingga draf finalisasi siap dibahas saat rapat kordinasi yang difasilitasi provinsi Banten.

Rencananya rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada hari Senin (13/4). Dengan dihadiri kepala daerah lain, kemudian instansi dan stakeholder pendukung PSBB.

Nantinya draf Perwal tersebut akan bersinergi dengan aturan PSBB yang sudah diterapkan DKI Jakarta lebih dulu pada Jumat pekan lalu. "Di Perwal itu ada beberapa komponen yang berbeda. Tapi secara garis besar akan sama," katanya.

Arief berharap pelaksanaan PSBB di tiga wilayah Tangerang, bisa efektif dalam menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19.  Sebab, penerapan PSBB di Kota Tangerang sejalan dengan kebijakan di DKI Jakarta.

"Karena Kalau DKI Jakarta saja yang PSBB akan kurang maksimal kalau sekitarnya tidak dilakukan hal yang sama," jelasnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement