REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka melalui Puskesmas Rajagaluh menggelar rapid test terhadap seluruh keluarga dari pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Majalengka yang meninggal dunia, Senin (13/4). Kepala UPTD Puskesmas Rajagaluh, Hambali, menjelaskan, ada sembilan orang yang diperiksa rapid test.
Mereka terdiri atas tiga teman kerja korban yang melakukan kontak erat dan enam orang keluarga dari PDP yang meninggal dunia tersebut. Kegiatan itu digelar di depan halaman rumah korban di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Sebanyak tiga orang tenaga medis diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
"Keluarga PDP yang meninggal dunia kita lakukan pemeriksaan karena korban (PDP) mengalami gejala sakit tenggorokan, sesak nafas dan mencret, dan itu menyerupai Covid-19," terang Hambali, Senin (13/4).
Hambali mengatakan, pemeriksaan cepat itu juga dilakukan untuk menepis kecemasan dari keluarga dan masyarakat, usai meninggalnya PDP tersebut. Hasil dari pemeriksaan tersebut akan disampaikan oleh kepala Dinas Kesehatan. "Nanti Kepala Dinas Kesehatan (yang menyampaikan), apakah positif atau negatif," tukas Hambali.
Seperti diketahui, seorang PDP asal Kabupaten Majalengka meninggal dunia, Senin (13/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Pasien laki-laki asal Kecamatan Rajagaluh itu meninggal saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Cirebon. "Pasien telah dikebumikan sesuai protokol kasus PDP," terang Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimudin.
Alimudin menambahkan, secara keseluruhan, total PDP di Kabupaten Majalengka mencapai 21 orang. Dari jumlah itu, dua orang masih dalam pengawasan dan 19 orang dinyatakan selesai.
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), totalnya ada 378 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 187 orang dinyatakan selesai dan 191 orang masih dipantau. "Untuk yang positif Covid-19 ada satu orang, masih dirawat di RSHS Bandung," tandas Alimudin.