REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kabupaten Majalengka meninggal dunia, Senin (13/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Pasien meninggal setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Cirebon. "Pasien telah dikebumikan sesuai protokol Covid-19," ujar Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimudin, Senin (13/4).
Alimudin menjelaskan, pasien berjenis kelamin laki-laki itu merupakan warga Kecamatan Rajagaluh. Pasien tersebut sebelumnya telah menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit.
Pasien sebelumnya pernah melakukan perjalanan ke Semarang. Saat kembali ke rumahnya, pasien mengalami sakit dengan gejala mirip Covid-19 dan dirawat di rumah sakit. Namun, pasien belum sempat menjalani pemeriksaan swab karena meninggal dunia.
Alimudin menambahkan, secara keseluruhan, total PDP di Kabupaten Majalengka mencapai 21 orang. Dari jumlah itu, dua orang masih dalam pengawasan dan 19 orang dinyatakan selesai.
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), totalnya ada 378 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 187 orang dinyatakan selesai dan 191 orang masih dipantau. "Untuk yang positif Covid-19 ada satu orang, masih dirawat di RSHS Bandung," kata Alimudin.