REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dilakukan di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) hari ini, Rabu (15/4). Polda Metro Jaya pun menambah jumlah titik cek poin sebanyak 125 titik yang tersebar di tiga wilayah itu.
"Iya betul. Mulai hari ini petugas sudah mulai berjaga di titik-titik itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).
Untuk skema penindakan bagi pelanggar, jelas Sambodo, masih sama seperti yang dilakukan pada PSBB di DKI Jakarta. Pihak kepolisian akan mengedepankan edukasi dan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang melanggar.
Berikut jumlah titik cek poin PSBB di wilayah sekitar DKI Jakarta:
1. Kabupaten Bekasi: 20 titik
2. Kota Bekasi: 30 titik.
3. Kota Depok: 20 titik.
4. Kota Tangerang: 22 titik.
5. Tangerang Selatan: 31 titik
6. Pelabuhan Tanjung Priok: 1 titik.
7. Bandara Soekarno Hatta : 1 titik.
Sambodo menyebut, total titik cek poin PSBB saat ini sebanyak 158 titik yang tersebar di Bodebek dan DKI Jakarta. Dia pun memastikan selama pelaksanaan PSBB di wilayah Bodebek, tidak ada penutupan akses jalan. “Tak ada penutupan (jalan),” ujar dia.