REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan menyayangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Musi Rawas Utara dimakamkan tidak sesuai protokol kesehatan karena keluarga menolaknya. Pemakaman dilakukan seperti cara biasa.
“Informasi yang kami terima ternyata pemakaman PDP tersebut dilakukan seperti pemakaman biasa atau tidak sesuai protokol pasien Covid-19, tentu kami sesalkan kenapa bisa begitu," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel Yusri di Palembag, Rabu.
Menurut dia, meski hasil uji spesimen belum menyatakan PDP Muratara itu positif, namun SOP penangananya tetap harus sesuai arahan pemerintah untuk menghindari kemungkinan terburuk kendati di daerah tersebut belum ditemukan kasus positif.
Ia telah meminta Gugus Tugas Muratara supaya kejadian tersebut tidak terulang dan mengedukasi keluarga PDP tersebut agar melakukan isolasi mandiri sampai hasil uji spesimen keluar.
Sebelumnya seorang perempuan berstatus PDP berusia 24 tahun yang diketahui merupakan tenaga medis di Kabupaten Muratara meninggal pada Senin (13/4) malam setelah mendapat perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau.
PDP 01 Muaratara itu mengalami gejala batuk, demam dan sesak napas. Namun ia diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit Covid -19.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut, mengatakan, Gugus Tugas sebenarnya sudah siap menjalankan protokol pemakanan sesuai SOP. Namun jenazah PDP dijemput paksa oleh keluarga dan menolak protokol tersebut.
"Kami coba persuasif dengan mengingatkan keluarga itu agar tetap berhati-hati saat menangani jenazah, seperti mengenakan masker dan pemakaman tidak dihadiri banyak orang," jelas Susyanto,
Pihaknya juga telah mendata para tetangga yang terlibat dalam prosesi pengurusan jenazah agar memudahkan pelacakan jika hasil uji spesimen menunjukan positif, namun pihaknya berharap hasil lab menunjukan negatif Covid-19