REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun masih mengoperasikan layanan lima kereta api (KA) ketika penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlangsung.
"Kelima KA tersebut memang masih disiagakan untuk memenuhi kebutuhan pengguna jasa kereta api," ujar Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko saat dihubungi di Madiun, Jumat (17/4).
Menurut dia, kelima KA yang masih beroperasi tersebut adalah KA Sancaka Pagi, Ranggajati, Wijayakusuma, Bima, dan Kahuripan. "Total terdapat 10 perjalanan KA yang masih tersedia dari lima kereta api tersebut," kata Ixfan lebih lanjut.
Dari lima KA jarak jauh yang masih beroperasi tersebut, ada satu KA yang keberangkatannya mulai dari stasiun di wilayah Daop Madiun. KA itu adalah Kahuripan, yang berangkat dari Stasiun Blitar dengan tujuan akhir Stasiun Kiaracondong Bandung.
Sedangkan KA lainnya, berangkat dan tujuannya dari dan ke wilayah Daop lain. Seperti KA Wijayakusuma berangkat dari Stasiun Cilacap dengan tujuan akhir Stasiun Banyuwangi, KA Ranggajati berangkat dari Stasiun Cirebon dengan tujuan akhir Stasiun Jember.
Kemudian, KA Bima berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng dengan tujuan akhir Stasiun Gambir, dan KA Sancaka dari Yogyakarta dengan tujuan akhir Surabaya Gubeng.
Menurut Ixfan, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun juga melakukan pengurangan dan penyesuaian waktu operasional KA seiring kebijakan pemerintah menerapkan status PSBB. Pengurangan KA itu juga menyesuaikan volume penumpang KA jarak jauh di area Daop 7 Madiun yang menurun drastis.
Ixfan menjelaskan, total ada 38 perjalanan KA yang dibatalkan selama masa darurat Covid-19 ini. Terkait hal itu, PT KAI memberi kesempatan kepada pelanggan untuk melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian bea hingga 100 persen sampai dengan keberangkatan 4 Juni 2020.
"Untuk proses pembatalan tiket diharapkan menggunakan aplikasi KAI Access, agar tidak terjadi kerumunan orang di loket stasiun. Jika butuh informasi lebih detil silakan menghubungi Contact Center 121," kata Ixfan.
PT KAI (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda karena pembatalan sejumlah perjalanan KA. Kondisi itu sebagai dampak dari darurat Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.