REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sekitar 500 warga mendatangi Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/3). Warga berebut untuk memperoleh sembako.
Bermodal KTP dan Kartu Keluarga (KK), mereka saling berdesak-desakan untuk memperoleh lima kilogram beras dan 10 bungkus mie instan. Padahal, hari ini, merupakan menjadi hari kelima pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor.
Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH Lesmana menegaskan, pihaknya tidak secara sengaja mengundang warga untuk diberikan sembako. Dia menyatakan, masyarakat yang datang sama sekali tak diduga.
"Yang ini tidak tau saya. Sama sekali tidak tahu, saya tanya ke staff. Karena masyarakat sudah datang, untuk perut, kami sediakan," tutur Lesmana.
Meskipun sedikit terpaksa, Lesmana menyatakan, pihaknya akhirnya melayani warga yang telah datang. Sebab, di kantornya masih memiliki stok untuk diberikan
"Untung kami punya stok. Karena ini bahaya (di tengah pandemi). Kami sendiri tidak tau dalam kondisi (PSBB), bisa begini," katanya.
Sebenarnya, Lesmana menuturkan, telah menyediakan bantuan berupa 11 paket sembako. Namun, bantuan itu tidak diberikan secara umum dengan hanya bermodalkan KTP dan KK. Sebab, dia menegaskan, bantuan itu diperuntukkan bagi lingkup pondok pesantren.
"Kami sudah memberikan (menyalurkan) ke Camat. Yang pertama untuk guru ngaji, kemudian ustaz, pesantren dan amil. Itu sudah dikeluarkan suratnya nanti yang mendata kepala desa. Ternyata hari ini meledak," katanya.
Lesmana menjelaskan, pihaknya telah meminta para masyarakat untuk bubar. Dia menegaskan a,kan segera mengevaluasi kejadian tersebut agar tak lagi terulang di kemudian hari.
"Kita segera lakukan evaluasi. Ini kita segera rapatkan," tutur dia.