Senin 20 Apr 2020 19:01 WIB

Evaluasi PSBB Bodebek, Pelaksanaannya Semakin Membaik

Masyarakat harus sadar bahwa PSBB penting dan harus disiplin.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda dan tindak pidana ringan (tipiring).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda dan tindak pidana ringan (tipiring).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar, telah menerima evaluasi pelaksanaan PSBB di Bodebek. Menurut Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Ahmad, berdasarkan laporan yang diterima, pelaksanaan PSBB di Bodebek semakin baik. Karena, penumpang di stasiun dan KRL semakin tertib. Begitu juga, di jalanan.

"Banyak yang bisa dipelajari penerapan Bodebek untuk Bandung Raya, ini suatu hal yang baik dan bisa diimplementasikan dengan baik oleh petugas," ujar Daud kepada wartawan, Senin (20/4).

Daud mengatakan, masyarakat harus sadar PSBB penting dan harus disiplin. Karena, kalau pergerakan manusia semakin banyak, maka rantai penyebaran susah diputuskan.

Rapid test di Bodebek pun, kata dia, terus berlangsung. Bahkan, tidak hanya di Bodebek untuk mendapatkan pemetaan yang baik maka di kabupaten/kota lain pun dilakukan. Berdasarkan laporan yang diterima, rapid test yang sudah disebarkan sekitar 93 ribu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 ribu yang sudah melaporkan.