Bupati Imbau Warga Cirebon di Perantauan tak Mudik

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil

Selasa 21 Apr 2020 19:35 WIB

Bupati Imbau Warga Cirebon di Perantauan tak Mudik. Foto: Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat. (Ilustrasi) Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Bupati Imbau Warga Cirebon di Perantauan tak Mudik. Foto: Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Warga Kabupaten Cirebon yang saat ini merantau ke luar daerah sementara ini diminta untuk tidak mudik. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

‘’Mudik di masa pandemi Covid-19 bisa berpotensi menyebarkan Covid-19,’’ ujar Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Selasa (21/4).

Baca Juga

Imron mengungkapkan, potensi penyebaran itu bisa terjadi karena tidak diketahui secara pasti apakah pemudik tersebut membawa virus Covid-19 atau tidak. Karenanya, dia berharap agar warga Kabupaten Cirebon yang berada di luar daerah bisa menahan diri untuk tidak mudik demi kebaikan bersama.

Imron mengakui, para perantau pasti merindukan sanak keluarganya yang ada di kampung halaman. Namun, untuk sementara ini kerinduan tersebut hendaknya ditahan dulu hingga masa pandemi Covid-19 berakhir di Indonesia.

Imron menambahkan, jika satu orang sudah terpapar Covid-19, maka bisa menyebar ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Hal itu akan membuat penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan, menyebutkan, hingga Selasa (21/4), jumlah orang dengan risiko (ODR) / pemudik / pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Cirebon mencapai 29.769 orang.

‘’Dari jumlah itu, pemudik dari dalam negeri mencapai 28.863 orang dan dari luar negeri sebanyak 906 orang,’’ tandas Nanan. 

Terpopuler