REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 di Jawa Timur bertambah 15 orang. Dengan begitu, hingga Selasa (21/4), total kasus positif di wilayah Provinsi Jawa Timur menjadi 603 orang.
"Kemarin tidak ada kasus baru, tapi sekarang tambahannya 15 orang sehingga totalnya 603 orang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (21/4) malam.
Sebaran pasien baru positif COVID-19yakni tertinggi di Kota Surabaya sebanyak 11 orang, kemudian tiga orang dari Sidoarjo dan satu orang dari Bangkalan. Secara keseluruhan, dari 603 kasus positif COVID-19 di Jatim, lebih separuh kasusnya atau sebanyak 310 orang berada di Kota Surabaya.
Gubernur Khofifah tetap mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjalankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan. "Semua pihak sudah menganjurkan masyarakat tetap tinggal di rumah, menggunakan masker, menerapkan physical distancing, berjemur di matahari pagi dan membiasakan pola hidup bersih dan sehat," katanya.
Sementara itu, warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim mencapai 2.255 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya 2.143 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 17.107 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya sejumlah 16.770 orang.
Terkait status daerah terjangkit atau zona merah, tak ada tambahan atau tetap 33 kabupaten/kota sehingga hanya menyisakan lima daerah yang di wilayah setempat tak ada kasus positif COVID-19. Kelima daerah tersebut adalah Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep.
Berikut sebaran jumlah pasien positif COVID-19 di Jatim (Hingga Selasa, 21 April 2020, pukul 17.00 WIB) :
1. Kota Surabaya 310 orang (bertambah 11 orang dibanding sehari sebelumnya)
2. Sidoarjo 60 orang (bertambah tiga orang)
3. Lamongan 28 orang
4. Gresik 20 orang
5. Kabupaten Malang 18 orang
6. Tulungagung 16 orang
7. Kabupaten Probolinggo 16 orang
8. Kabupaten Kediri 13 orang
9. Situbondo 11 orang
10. Kabupaten Pasuruan 11 orang
11. Magetan 10 orang
12. Nganjuk 10 orang
13. Kota Malang 8 orang
14. Lumajang 8 orang
15. Jombang 7 orang
16. Kota Kediri 7 orang
17. Ponorogo 6 orang
18. Bangkalan 6 orang (bertambah 1 orang)
19. Pamekasan 5 orang
20. Jember 4 orang
21. Bojonegoro 4 orang
22. Kota Probolinggo 4 orang
23. Banyuwangi 3 orang
24. Kabupaten Madiun 3 orang
25. Tuban 3 orang
26. Kabupaten Blitar 3 orang
27. Kota Pasuruan 2 orang
28. Kota Batu 2 orang
29. Bondowoso 1 orang
30. Trenggalek 1 orang
31. Pacitan 1 orang
32. Kota Blitar 1 orang
33. Kabupaten Mojokerto 1 orang.