Kamis 23 Apr 2020 23:46 WIB

Pedagang Pasar di Semarang Cukup Bayar Retribusi Setengahnya

Diskon retribusi tersebut akan mulai berlaku Mei 2020 hingga tiga bulan.

Bahu- membahu Disinfeksi Fasum Mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,  melaksanakan aksi disinfeksi serentak di daerahnya, Selasa (31/3) pagi. Berbagai fasilitas umum, seperti pasar tradisional, pemukiman padat warga, rumah sakit hingga kantor layanan publik, menjadi sasaran aksi disinfeksi yang dibagi dalam empat zona ini. Berbagai elemen, seperti Polri, TNI, BPBD, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta relawan penanganan bencana terlibat aktif dalam aksi ini. Mereka bahu membahu untuk melindungi warga dari ancaman penyebaran pandemi virus ini.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Bahu- membahu Disinfeksi Fasum Mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,  melaksanakan aksi disinfeksi serentak di daerahnya, Selasa (31/3) pagi. Berbagai fasilitas umum, seperti pasar tradisional, pemukiman padat warga, rumah sakit hingga kantor layanan publik, menjadi sasaran aksi disinfeksi yang dibagi dalam empat zona ini. Berbagai elemen, seperti Polri, TNI, BPBD, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta relawan penanganan bencana terlibat aktif dalam aksi ini. Mereka bahu membahu untuk melindungi warga dari ancaman penyebaran pandemi virus ini.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, memberikan keringanan berupa pemangkasan retribusi sebesar 50 persen bagi pedagang di pasar tradisional yang mengalami dampak ekonomi selama pandemi Covid-19.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, diskon retribusi tersebut akan mulai berlaku Mei 2020 hingga tiga bulan ke depan. "Ada keluhan dari asosiasi pedagang pasar, oleh karena itu kami putuskan untuk memangkas retribusi sebesar 50 persen," kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini, Kamis (23/4).

Menurut dia, kebijakan tersebut memungkinkan untuk diperpanjang jika pandemi ini belum memperlihatkan tanda-tanda berakhir. Hendi mengatakan upaya untuk mengendalikan penyebaran Corona di pasar tradisional sudah dilakukan.

Selain menyemprot 37 pasar tradisional yang tersebar di Kota Semarang ini dengan disinfektan, kata dia, edukasi terhadap para pedagang mengenai protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19 juga terus dilakukan. "Jangan sampai masuk pasar tidak memakai masker. Harus ada inovasi untuk menyiapkan masker untuk para pembeli maupun pedagang," katanya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement