Jumat 24 Apr 2020 14:11 WIB

In Picture: Penutupan Jalan Otista Bandung

Pemkot Bandung menutup ruas Jalan Otto Iskandardinata (Otista) selama penerapan PSBB..

Rep: Abdan Syakura / Red: Mohamad Amin Madani

Pedagang mengangkut barangnya saat penutupan Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (24/4). Pemerintah Kota Bandung menutup ruas Jalan Otto Iskandardinata (Otista) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk menekan angka keramaian di kawasan tersebut guna meminimaliasir penyebaran virus Corona (Covid-19) (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas dari Dinas Perhubungan berjaga saat penutupan Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (24/4). Pemerintah Kota Bandung menutup ruas Jalan Otto Iskandardinata (Otista) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk menekan angka keramaian di kawasan tersebut guna meminimaliasir penyebaran virus Corona (Covid-19) (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Warga mengenakan masker beraktivitas saat penutupan Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (24/4). Pemerintah Kota Bandung menutup ruas Jalan Otto Iskandardinata (Otista) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk menekan angka keramaian di kawasan tersebut guna meminimaliasir penyebaran virus Corona (Covid-19) (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Sejumlah warga berswafoto saat penutupan Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (24/4). Pemerintah Kota Bandung menutup ruas Jalan Otto Iskandardinata (Otista) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk menekan angka keramaian di kawasan tersebut guna meminimaliasir penyebaran virus Corona (Covid-19) (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Warga mengenakan masker beraktivitas saat penutupan Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (24/4). Pemerintah Kota Bandung menutup ruas Jalan Otto Iskandardinata (Otista) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk menekan angka keramaian di kawasan tersebut guna meminimaliasir penyebaran virus Corona (Covid-19) (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Warga mengenakan masker beraktivitas saat penutupan Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (24/4). Pemerintah Kota Bandung menutup ruas Jalan Otto Iskandardinata (Otista) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk menekan angka keramaian di kawasan tersebut guna meminimaliasir penyebaran virus Corona (Covid-19) (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Pedagang membawa barangnya saat penutupan Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (24/4). Pemerintah Kota Bandung menutup ruas Jalan Otto Iskandardinata (Otista) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk menekan angka keramaian di kawasan tersebut guna meminimaliasir penyebaran virus Corona (Covid-19) (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Pedagang mengintip dari rukonya saat penutupan Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (24/4). Pemerintah Kota Bandung menutup ruas Jalan Otto Iskandardinata (Otista) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk menekan angka keramaian di kawasan tersebut guna meminimaliasir penyebaran virus Corona (Covid-19) (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Warga beraktivitas saat penutupan Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jumat (24/4).

Pemerintah Kota Bandung menutup ruas Jalan Otto Iskandardinata (Otista) selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk menekan angka keramaian di kawasan tersebut guna meminimaliasir penyebaran virus Corona (Covid-19). 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement