Jumat 24 Apr 2020 13:45 WIB

Tiga Truk Trailer Freeport Jadi Sasaran Tembak

Kaca ketiga truk trailer Freeport pecah.

Sejumlah truk milik PT Freeport Indonesia terparkir di Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua.
Foto: Antara
Sejumlah truk milik PT Freeport Indonesia terparkir di Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA - Tiga truk trailer pengangkut logistik PT Freeport Indonesia yang tengah melintas di Mile 60, Distrik Tembagapura pada Jumat (24/4) pagi ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Akibatnya, kaca ketiga truk tersebut pecah.

"Kejadiannya sekitar pukul 09.40 WIT bertempat di Mile 60 dekat Pos Pengamanan dan area RPU 47, Distrik Tembagapura. Tidak ada korban dalam kejadian itu, hanya saja ketiga truk trailer itu kacanya pecah terkena tembakan," kata Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata.

Ketiga truk trailer yang tertembak dan mengalami pecah kaca yaitu truk bernomor lambung 1236, truk bernomor lambung 894, dan truk bernomor lambung 1026.

Terhadap kejadian itu, sekitar pukul 10.20 WIT tim pengawalan dari Brimob Satgas Amole yang berada di bagian belakang konvoi truk kemudian memberikan bantuan terhadap personel yang berada di RPU 46 dengan melakukan tembakan balasan ke arah KKB yang melakukan penyerangan terhadap Pos Pengamanan TNI di Mile 60.

Berdasarkan penyelidikan di lapangan, demikian Kapolres Mimika, pelaku penembakan yang kerap terjadi di wilayah dataran tinggi dan dataran rendah Mimika dalam beberapa bulan belakangan yaitu KKB yang berdatangan ke wilayah Distrik Tembagapura yang dipimpin oleh Lekagak Telenggeng.

Lekagak Telenggeng sendiri diketahui merupakan pimpinan KKB Yambi yang bermarkas di Kabupaten Puncak Jaya.

"Sampai saat ini aparat TNI dan Polri masih terus melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal yang melakukan penembakan tersebut," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement