Sabtu 25 Apr 2020 04:21 WIB

Begini Cara Wali Kota Sukabumi Tangani Covid-19

Pemkot bentuk call centre dan petugas jaga 24 jam yang siap menjemput pasien.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hiru Muhammad
Upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kota Sukabumi dilakukan menyemprot disinfektan melalui media drone di Pasar Pelita, Rabu (8/4)
Foto: Republika/riga nurul iman
Upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kota Sukabumi dilakukan menyemprot disinfektan melalui media drone di Pasar Pelita, Rabu (8/4)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjad salah satu kepala daerah yang menjadi narasumber dalam kegiatan seminar virtual nasional melalui video conference terkait penanganan Covid-19 yang digelar Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia, Jumat (24/4). 

Dalam kesempatan itu wali kota menyampaikan materi terkait strategi, pelaksanaan dan tantangan Pemerintah Kota dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Kegiatan yang bertemakan Peran desa/ kota dalam menghadapi Covid-19 dihadiri Sekjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi  dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Sesuai instruksi presiden penanganan Covid-19 dibagi tiga bidang kesehatan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam kesempatan itu. 

Di awal materi wali kota menyampaikan terkait perkembangan kasus Covid-19 mulai dari orang dengan pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP), dan konfirmasi positif. Di mana Kota Sukabumi memiliki dua klaster Kota Sukabumi dan institusi negara yang ada Kota Sukabumi.

Pemkot kata Fahmi membentuk RW kreatif siaga Covid-19 dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Selain itu layanan call center 24 jam dan petugas 24 jam siap jemput dalam penanganan Covid-19.

Upaya lainnya yakni tracing yang ketat dalam pemetaan Covid-19. Selain itu tim kesehatan dikarantina di tempat penginapan agar mereka bisa beristirahat dan mendapatkan ketenangan dan konsenterasi.

Langkah lainnya penyemprotan disinfektan kolaborasi bersama elemen warga. Persiapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan belajar dan kerja di rumah.

Pemkot Sukabumi menugaskan eselon 2 atau kepala dinas bertanggungjawab di kelurahan sebanyak 33 kelurahan. Program lainnya yatu keluarga asuh satu keluarga mampu membantu dua KK tidak mampu di sekitarnya atau gerakan ayo peduli tetangga.

Pemkot juga melakukan rapid tes Covid untuk kalangan yang rawan penyebaran. Dalam menangkal hoaks, pemkot mengoptimalkan media center dalam menyampaikan informasi terkait Covid-19 secara eal time bisa diakses dan dilihat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement