Sabtu 25 Apr 2020 08:46 WIB

FDA Peringatkan Bahaya Obat Malaria untuk Pasien Covid-19

Obat-obatan malaria dapat menyebabkan irama jantung yang tidak normal.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolandha
Pil hidroksiklorokuin yang dikenal sebagai obat antimalaria banyak digunakan sebagai pengobatan Covid-19.
Foto: EPA
Pil hidroksiklorokuin yang dikenal sebagai obat antimalaria banyak digunakan sebagai pengobatan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA) Amerika Serikat memperingatkan bahaya penggunaan obat malaria hydroxychloroquine pada pasien Covid-19. Peringatan itu disampaikan meski Presiden Donald Trump menggembar-gemborkan obat itu sebagai game changer.

Analis FDA menyatakan bahwa obat tersebut, yang pertama kali disetujui pada 1955, tidak memberikan manfaat dan memiliki risiko kematian yang lebih tinggi bagi pasien di rumah sakit veteran AS. Laporan analisis tersebut telah diajukan untuk mendapatkan tinjauan pakar pada Selasa (21/4).

Baca Juga

"Aku bukan dokter. Sebuah studi harus dilakukan. Jika itu membantu, itu bagus. Jika tidak berhasil, jangan lakukan itu," kata Trump merespons analisis FDA kepada wartawan di Gedung Putih pada Jumat (24/4).

Trump mengatakan, dia baru saja berbicara dengan presiden Honduras, yang telah menggembar-gemborkan obat itu ketika menelepon untuk meminta ventilator. "Jika berhasil, saya pikir semua orang akan mendukungnya, tanyakan padanya, teleponlah dia," ucap Trump dilansir Reuters.