Ahad 26 Apr 2020 21:35 WIB

Kasus Positif Covid-19 Jawa Timur Capai 785 Orang

Sementara, dua pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Jawa Timur pada Ahad, (26/4), bertambah 17 orang (Foto: ilustrasi Covid-19)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Jawa Timur pada Ahad, (26/4), bertambah 17 orang (Foto: ilustrasi Covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Jawa Timur pada Ahad, (26/4), bertambah 17 orang. Saat ini secara keseluruhan pasien positif Covid-19 mencapai 785 orang.

"Saat ini, total pasien positif COVID-19 di Jatim berjumlah 785 orang," ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Ahad (26/4) malam.

Baca Juga

Dari tambahan 17 kasus, tak ada tambahan pasien positif COVID-19 dari Kota Surabaya, Gresik maupun Sidoarjo yang merupakan daerah pemberlakuan PSBB. Kemudian, data pasien sembuh COVID-19 di wilayah Jatim saat ini mencapai 140 orang atau bertambah dua orang dibandingkan sehari sebelumnya.

"Alhamdulillah, hari ini ada dua tambahan pasien sembuh, semuanya dari Surabaya," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Secara persentase, kata dia, tingkat kesembuhan angkanya mencapai 17,83 persen. Untuk kasus meninggal dunia karena COVID-19 di Jatim saat ini mencapai 88 orang (11,21 persen) atau bertambah dua orang, yakni Sidoarjo dan Lumajang.

"Kami ikut berduka dan semoga almarhum almarhumah mendapat tempat di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan selalu diberi kesabaran," kata Khofifah.

Sementara itu, warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim mencapai 2.681 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya 2.578 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 18.350 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya sejumlah 18.136 orang.

Terkait status daerah terjangkit atau zona merah, saat ini sebanyak 34 daerah atau hanya menyisakan empat daerah yang di wilayah setempat yang tidak ada kasus positif COVID-19. Keempat daerah tersebut adalah Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Sampang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement