REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pembagian makanan siap santap berlogo kepala anjing berakhir damai. Warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang menerima bantuan makanan itu sepakat untuk berdamai dengan komunitas ARK Qahal yang membagikan makanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keputusan itu ditandai dengan penandatanganan surat damai yang dilakukan oleh perwakilan warga Warakas dan komunitas ARK Qahal, Ahad (26/4). Yusri menyebut, perwakilan komunitas ARK Qahal juga telah mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf di hadapan warga.
"Mereka (komunitas ARK Qahal) mengaku tidak ada maksud untuk merendahkan dan menghina pihak mana pun dan tidak ada tujuan lain selain hanya sekadar membantu," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4).
Yusri menuturkan, warga Warakas awalnya menyayangkan penggunaan logo kepala anjing itu pada bungkusan makanan. Meski demikian, menurut Yusri, warga telah menerima permohonan maaf dari perwakilan komunitas ARK Qahal dan berjanji untuk menjaga ketertiban serta kerukunan antarwarga.
"Kedua belah pihak sudah menganggap permasalahan ini telah selesai dan tidak ada tuntutan lainnya di kemudian hari, baik secara pidana maupun perdata," ujar Yusri.
Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menerima bantuan makanan siap santap yang berlogo kepala anjing disertai tulisan Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting. Makanan itu dikirim oleh komunitas ARK Qahal yang berada di Jakarta Barat.
Menurut salah seorang perwakilan komunitas itu, alasan penggunaan istilah dan logo tersebut karena anjing merupakan hewan yang setia. Selain itu, porsi yang diberikan lebih banyak dibandingkan nasi kucing yang selama ini sudah banyak dikenal masyarakat.
Komunitas itu juga memastikan bahan dan lauk yang disiapkan pada nasi bungkus tersebut halal. Isinya antara lain lauk pauk berupa cumi, sosis daging sapi, teri, dan bukan berisi daging anjing seperti dugaan warga.