REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagai seorang pemimpin agama, Rasulullah juga dikenal sebagai sosok pemimpin negara yang berjiwa sosial tinggi. Beliau tak menganggap orang yang acuh pada tetangganya yang kelaparan sebagai orang yang beriman kepadanya.
Sikap sosial Rasulullah SAW datang dari diri sendiri dan bimbingan langsung Allah SWT. Sehingga tak heran jika siapapun orang yang berada di dekat Rasulullah pasti mendapatkan keberkahan, baik secara rohani dan materi.
Dalam buku Harta Nabi karya Abdul Fattah As-Samman dijelaskan, Rasulullah memberikan kelimpahan anugerah kepada para sahabat beliau. Di mana para sahabat dapat hidup berkecukupan karena keberkahan yang tercurah pada Rasulullah SAW dari Allah SWT.
Dalam hadirs riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda: “Wahai kaum Anshar, bukankah aku mendapati kalian tersesat lalu Allah memberikan petunjuk kepada kalian karenaku? Kalian dahulu tercerai-berai hingga Allah berkenan mempersatukan kalian karenaku. Kalian dahulu menderita hingga Allah berkenan memberikan kemakmuran kepada kalian karenaku,”.
Mengapa banyak sahabat Rasulullah yang mendapatkan kemakmuran? Jika dilihat kebijakan-kebijakan Rasulullah, kita dapat mengetahui bahwa beliau sangat menegakkan syariat dan berfokus pada pemenuhan kebutuhan orang-orang fakir.
Karena itu, Rasulullah mengharuskan adanya alokasi khusus dengan jumlah tertentu dari harta orang-orang kaya. Rasulullah dalam hadits riwayat Imam Bukhari bersabda: “Zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka lalu didistribusikan kembali kepada kaum miskin di antara mereka,”.
Dengan kebijakan semacam itu, hal itu pastilah efektif untuk mendorong kalangan kaya dan berpunya berinfak. Kelompok masyarakat kelas menengah cenderung membelanjakan segala sesuatu yang diterimanya sehingga berpotensi memacu perputaran ekonomi secara kompleks.
Karena itu, Rasulullah menjadikan masyarakat itu kuat, terjamin, dan terdorong untuk memerangi kekafiran serta membantu mereka. Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal ia mengetahuinya." (HR At-Thabrani).
Sementara, Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, dalam bukunya yang berjudul Minhajul Muslim menyebutkan, orang Islam meyakini bahwa tetangga memiliki hak-hak atas dirinya. Di antaranya yaitu, berbuat baik kepada tetangganya. Seperti menolongnya jika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit, menghiburnya jika ia mendapat musibah, mengucapkan selamat jika ia bahagia, dan sebagainya.
Hal ini sebagai mana sabda Nabi: "Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya." (HR Bukhari).
Sabda Nabi kepada Abu Dzar RA (Sahabat Nabi): "Hai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya, kemudian berikan kepada tetanggamu." (HR Bukhari).