Rabu 29 Apr 2020 12:51 WIB

Tutorial Panggilan Video 8 Orang Via Whatsapp

Whatsapp kini bisa membuat panggilan video ke delapan orang sekaligus.

Video call Whatsapp. Ilustrasi. Untuk bisa memanfaatkan fitur video call dengan delapan partisipan, pengguna Whatsapp harus memperbarui aplikasi ke versi terbaru.
Foto: Express
Video call Whatsapp. Ilustrasi. Untuk bisa memanfaatkan fitur video call dengan delapan partisipan, pengguna Whatsapp harus memperbarui aplikasi ke versi terbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- WhatsApp telah memperbarui kapasitas partisipan dalam panggilan suara dan video di platform tersebut. Jika sebelumnya hanya empat orang, kini delapan orang bisa terlibat dalam video call dan voice call di Whatsapp.

Bagaimana cara untuk melakukan panggilan video melibatkan delapan orang sekaligus? Dalam keterangan persnya, Whatsapp memberikan panduan sebagai berikut:

Baca Juga

- Perbarui aplikasi WhatsApp, baik Android maupun iOS, ke versi terbaru.

- Setelah itu, sama seperti cara lama, masuk ke fitur panggilan suara atau video.

- Pilih kontak hingga delapan orang untuk berkomunikasi.

WhatsApp melihat penggunaan aplikasi mereka untuk komunikasi secara virtual, baik lewat panggilan suara maupun video, meluas sejak pandemi virus corona di berbagai negara. Dalam satu bulan, rata-rata pengguna WhatsApp berbicara lewat panggilan selama lebih dari 15 miliar menit, jauh dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.

WhatsApp memastikan panggilan suara mereka terlindungi enkripsi end-to-end sehingga hanya pengguna dan teman yang dihubungi yang bisa mendengar percakapan.

"Tidak ada orang lain di antara Anda, bahkan WhatsApp sendiri," kata mereka.

Jumlah partisipan panggilan video di WhatsApp berjumlah lebih sedikit dari Google Duo, yang bulan lalu menambah kapasitas menjadi 12 orang dari sebelumnya delapan. Sementara aplikasi FaceTime untuk para pengguna iPhone bisa menampung 32 partisipan dalam sekali panggilan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement