Rabu 29 Apr 2020 16:32 WIB

Kereta Api Berhenti Operasi Hingga 31 Mei 2020

Pembatalan tiket bisa melalui aplikasi KAI Access maupun di loket stasiun.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Pekerja melakukan perawatan lokomotif di Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu (29/4/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta penumpang jarak jauh hingga 31 Mei 2020, guna mendukung kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Pekerja melakukan perawatan lokomotif di Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu (29/4/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta penumpang jarak jauh hingga 31 Mei 2020, guna mendukung kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang masa pembatalan perjalanan KA. Bila semula pembatalan operasional KA berlangsung hingga 30 April, ketentuan ini diperpanjang hingga 31 Mei 2020.

''Termasuk KA yang melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto, pembatalan perjalanan 91 KA jarak jauh maupun lokal juga diperpanjang hingga 31 Mei 2020,'' jelas Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Jawa Tengah, Supriyanto, Rabu (29/4).

Menurutnya, perpanjangan pembatalan perjalanan KA jarak jauh dan lokal ini, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H. Berdasarkan surat tersebut, PT KAI memutuskan untuk menghentikan seluruh perjalanan KA pada masa mudik dan balik Lebaran.

Supriyanto menyebutkan, di wilayah Daop 5 Purwokerto ada sebanyak 91 perjalanan KA penumpang jarak jauh dan lokal yang beroperasi dalam kondisi normal. Ke-91 KA tersebut, meliputi KA yang jadwal keberangkatannya memang berawal dari stasiun di wilayah Daop 5, maupun dari Daop lain yang melintas di wilayah Daop 5.

Terkait pembatalan ini, dia menyebutkan, penumpang yang membeli tiket untuk jadwal perjalanan tersebut akan dikembalikan bea pembelian tiketnya senilai 100 persen dari harga tiket. ''Pembatalan tiket bisa melalui aplikasi KAI Access maupun di loket stasiun,'' katanya.

Pembatalan melalui KAI Access, dapat dilakukan hingga tiga jam sebelum jadwal keberangkatan yang tercantum di tiket, kemudian uang pengembalian akan ditransfer paling lambat 45 hari. ''Sedangkan pembatalan di loket stasiun, dapat dilakukan hingga 30 hari setelah jadwal keberangkatan  dan uang akan dikembalikan tunai,'' jelas dia.

Supriyanto juga menyatakan, di luar KA penumpang, sebanyak 24 KA barang yang beroperasi di wilayah Daop 5 masih berjalan normal. KA barang tersebut meliputi KA mengangkut avtur, BBM Pertamina, semen, serta KA parcel untuk pengiriman paket.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement