REPUBLIKA.CO.ID, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta telah mendata pekerja atau buruh serta perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19. Pendataan bertujuan mengetahui pekerja atau buruh yang layak mendapat Kartu Prakerja.
Pendataan tahap pertama 2-4 April 2020
172.222 > Pekerja atau buruh dirumahkan
30.363 > Pekerja atau buruh mengalami PHK
19.559 > Perusahaan terdampak Covid-19
Pendataan tahap kedua 7-9 April 2020
100.111 > Pekerja atau buruh dirumahkan
20.528 > Pekerja atau buruh mengalami PHK
20.105 > Perusahaan terdampak Covid-19
Total pendataan dua tahap 2-9 April 2020
323.224 > Jumlah pekerja atau buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan.
39.664 > Jumlah perusahaan terdampak operasionalnya akibat pandemi Covid-19.
"Pendataan itu termasuk para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet," Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement